Lewati ke konten utama

Panduan Pengurusan NIB untuk UMKM di Malang

NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha. Data usaha, KBLI, dan tingkat risiko kegiatan menentukan kebutuhan izin berikutnya.

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas resmi untuk memulai atau menjalankan usaha di Indonesia. Pengajuannya dilakukan melalui sistem OSS.

Sebelum mendaftar, pelaku usaha perlu menyiapkan identitas, alamat, kegiatan usaha, lokasi, dan data pendukung lain. Pemilihan KBLI harus sesuai dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan karena data tersebut memengaruhi klasifikasi usaha.

Perizinan berusaha menggunakan pendekatan berbasis risiko. Tingkat risiko kegiatan menentukan apakah NIB sudah mencukupi atau masih ada sertifikat standar maupun izin lain yang harus dipenuhi.

Periksa kembali seluruh data sebelum pengajuan agar identitas usaha tidak keliru. PT Zam Zam Khan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan, menyiapkan data, dan mendampingi proses pengurusan NIB sesuai ruang lingkup layanan.

Butuh pendampingan terkait kebutuhan usaha Anda?

Tim PT Zam Zam Khan siap membantu proses sertifikasi halal, legalitas usaha, dan kebutuhan bisnis lainnya di Malang.